Selasa, 21 Maret 2023 14:43 WIB
Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Impor, Mendag: Lindungi Industri Lokal
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memusnahan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. Kali ini, pemusnahan dilakukan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023).
"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri," ungkap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang dikutip pada Selasa (21/3/2023).
Menurut Zulhas, pemusnahan ini menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang mengecam maraknya impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.
"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan pakaian bekas asal impor yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Mendag Zulhas juga menyarankan agar masyarakat Indonesia lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," tukasnya.