logo-pmjnews.com

News

Jumat, 31 Maret 2023 22:01 WIB

Viral Baju Bekas Sitaan Jadi Baju Lebaran, Polri Cek Kebenarannya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Sebuah gambar berupa tangkapan layar status WhatsApp seseorang beredar viral di media sosial yang memperlihatkan barang bukti kasus pakaian bekas alias thrifting.

Tangkapan layar status WhatsApp tersebut menampilkan tulisan yang menyampaikan akan diberikan baju lebaran dari barang bukti tersebut.

Menanggapi terkait dengan hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran informasinya.

“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa barang bukti hasil pengungkapan kasus dilarang untuk disalahgunakan. Jika melanggar tentunya sanksi akan menanti.

“Nggak boleh. Penyalahgunaan,” ucap Ramadhan.

“Tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT