Jumat, 31 Maret 2023 22:01 WIB
Viral Baju Bekas Sitaan Jadi Baju Lebaran, Polri Cek Kebenarannya
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Sebuah gambar berupa tangkapan layar status WhatsApp seseorang beredar viral di media sosial yang memperlihatkan barang bukti kasus pakaian bekas alias thrifting.
Tangkapan layar status WhatsApp tersebut menampilkan tulisan yang menyampaikan akan diberikan baju lebaran dari barang bukti tersebut.
Menanggapi terkait dengan hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran informasinya.
“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa barang bukti hasil pengungkapan kasus dilarang untuk disalahgunakan. Jika melanggar tentunya sanksi akan menanti.
“Nggak boleh. Penyalahgunaan,” ucap Ramadhan.
“Tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” tandasnya.