test

Hukrim

Kamis, 16 Maret 2023 19:27 WIB

Subdit Ranmor Polda Metro Sediakan Call Center Bagi Korban Curanmor

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus pencurian yang meresahkan masyarakat dengan menangkap 25 orang pelaku yang mengincar kendaraan bermotor.

Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, para pelaku kejahatan telah meresahkan masyarakat dengan berbagai jenis kejahatan.

“Ini adalah yang menjadi momok atau menjadi kejahatan yang paling meresahkan di masyarakat. Ada itu curas, ada itu curanmor dan juga ada itu pencurian dengan pemberatan,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Lebih jauh, Yuliansyah mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara. Terutama di jam-jam yang sepi dan rawan terjadinya kejahatan.

“Untuk kejadian curas, kita bisa sama-sama liat, terkadang saya juga menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk ketika pulang di jalanan yang sepi. Karena sering terjadi kejadian curat adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh,” paparnya.

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan call center untuk dihubungi bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan menghubungi nomor 0821 2339 4642.

“Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan ataupun merasa melihat ada kendaraannya disini, menghubungi kami di nomor tersebut,” tandasnya.

BERITA TERKAIT