logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 Maret 2023 22:01 WIB

Libatkan 4 Kendaraan, Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Lalin di Puncak

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Dok Net)
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Jalan Raya Puncak, Kampung Cipayung, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha menerangkan, kecelakaan kali ini melibatkan empat kendaraan sekitar pukul 06.30 WIB.

Angga menambahkan, sebelum kecelakaan, mobil Daihatsu GranMax nomor polisi A 8402 ES dikemudikan I (20) melaju dari arah Puncak menuju Gadog.

Namun setibanya di lokasi kecelakaan, mobil itu kehilangan kendali hingga bergerak ke sebelah kanan lalu menabrak bagian belakang samping kanan mobil Kijang dari arah berlawanan.

Kemudian mobil Kijang itu langsung melanjutkan perjalanan. Tetapi, mobil GranMax tadi, terus bergerak ke kanan hingga menabrak sepeda motor Honda CRF nomor polisi F 4850 FHU dari arah berlawanan.

Karena tertabrak, motor tersebut terdorong ke belakang lalu menghantam bagian depan truk Hino nomor polisi B 9472 PYX. Selanjutnya, truk tersebut bergerak ke kanan jalan menabrak gapura masyarakat

Namun, Angga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun ini. Hanya tiga orang mengalami luka ringan. Yakni, pengendara sepeda motor, BNR (20) seorang anggota polisi asal kesatuan Pusdik Reserse, yang mengalami luka memar pada bagian punggung, pinggang, serta kaki kiri lecet dan dibawa ke RSUD Ciawi.

Berikutnya, sopir Daihatsu GranMax, I mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri dan penumpang Daihatsu GranMax, C (40) mengalami lebam pada pada kiri dan lecet kaki kanan. Kedua korban dibawa ke RSUD Ciawi.

BERITA TERKAIT