Jumat, 6 Desember 2024 09:06 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nonaktifkan Belasan Petugas Lapas
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menonaktifkan belasan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dari beragam level jabatan karena lalai dalam menjalankan tugas.
"Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
"Ada yang kalapas (kepala lapas), ada yang karutan (kepala rumah tahanan), ada KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya," sambungnya.
Agus juga merespons mengenai adanya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Dia mengaku selalu memantau dan mengklarifikasi informasi dari media massa, kabar dari masyarakat, hingga laporan dari jajarannya.
"Kepada yang terlibat baik pesta sabu seperti yang di Sumut, kejadian yang di Jember tadi diinformasiikan, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus," tuturnya.
"Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamanatkan undang-undang," imbuhnya.