Selasa, 14 Maret 2023 09:26 WIB
Mahasiswi UI yang Diduga Bunuh Diri di Jaksel Merupakan Asesi Psikolog
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial MPD diduga melakukan aksi bunuh diri di kediamannya di apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif yang bersangkutan melakukan aksi tersebut. Namun berdasarkan hasil pendalaman sementara, diketahui bahwa MP merupakan asesi psikolog.
“Korban ini juga merupakan asesi, yang mendapatkan asesmen psikolog, khususnya dari pihak psikolog UI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (14/3/2023).
Asesi merupakan individu yang mengajukan diri untuk dilakukan pengujian memenuhi persyaratan dalam proses sertifikasi.
Penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun keluarga.
“Keterangan-keterangan yang sudah diambil oleh penyidik di sini ada 7 saksi di tempat kejadian perkara maupun pihak keluarga, dan tentunya juga penyidik mengambil keterangan psikolog,” kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri tewas setelah melompat dari lantai 18 apartemen di Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023 sekitar pukul 23.41 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban wanita berinisial MP (21) meninggal dunia di saat dibawa ke rumah sakit.
“Benar, ada kejadian orang melompat dari apartemen di Kebayoran Baru,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/3/2023).
Tribuana menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tiga saksi, salah satunya sekuriti essence Abdul Azis menyebut penjaga lobi apartemen tiba-tiba mendengar suara seperti benda jatuh.
Pihak kepolisian melalui Polsek Kebayoran Baru yang mendapat laporan tiba di lokasi kejadian dan langsung melaksanakan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).