logo-pmjnews.com

Entertainment

Senin, 13 Maret 2023 18:45 WIB

Dugaan Penipuan Tiket Blackpink, Ini Saran Polda Metro untuk Korban

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Ramai di media sosial Twitter terkait adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser dari girlband asal Korea Selatan, Blackpink, yang diduga dilakukan akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip_.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan meski belum adanya laporan yang masuk.

“Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Dalam laporan yang ramai di media sosial Twitter dengan akun pengguna berinisial DH menyebut adanya kerugian terkait dengan dugaan penipuan terhadap korban-korban lain dengan nilai Rp 172 juta.

Oleh karenanya, kepolisian mengimbau kepada para korban-korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan untuk tindak lanjut berikutnya.

“Maka dari itu kami menghimbau untuk segera membuat laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT