test

News

Senin, 6 Maret 2023 17:03 WIB

Kecam Debt Collector Lakukan Kekerasan, APPI Ancam Pencabutan Sertifikat

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno Siahaan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengecam tindakan dari oknum debt collector yang melakukan penagihan dengan cara kekerasan.

"Kami tidak pernah punya niat untuk melakukan eksekusi dengan cara-cara kekerasan," ujar Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

"Kami kecam keras semua tindakan para debt collector yang ditugasi tapi menyalahartikan atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan tersebut,” sambungnya.

Suwandi menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman bagi para oknum debt collector yang menggunakan kekerasan saat melakukan tugasnya.

"Kita akan hukum bagi para jasa penagih yang melakukan hal seperti itu, kita bisa melakukan apa yang kita lakukan. Pencabutan sertifikasi, mereka tidak bisa lagi bekerja, ini keras. Ini sebagai hukuman yang paling akhir karena kita tidak bisa mentolerir itu," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suwandi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, pada Senin (6/3/2023) bersama dengan Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot.

BERITA TERKAIT