test

Hukrim

Rabu, 1 Maret 2023 18:06 WIB

Ini Kronologi Penangkapan Debt Collector yang Bentak Polisi

Editor: Ferro Maulana

Debt collector yang bentak polisi. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus buronan debt collektor yaitu Erick Johnson.  Erick adalah debt collector viral yang menghardik dan kasar kepada polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, debt collector pakaian biru belang putih tersebut viral, yang menjadi buruan polisi gara-gara membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta.

"Debt collector tersebut, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso," ujar Trunoyudo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Berdasarkan foto yang diterima wartawan Erick JS Simangunson terlihat mengenakan kaus warna biru dilapis jaket hitam. Wajah Erick terlihat lesu, diapit empat polisi.

Erick ditangkap saat tidur di rumah teman pamannya di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Erick tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Dari video yang beredar Erick terdengar berbicara pelan saat diinterogasi polisi. Dia kemudian memakai jaket bersiap untuk digelandang polisi.

Erick tak lagi menunjukkan wajah garang ketika ditangkap polisi. Sebaliknya, Erick memperlihatkan reaksi takut dan kaget saat ditangkap polisi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang viral karena mengambil paksa mobil Clara Shinta hingga membentak-bentak polisi yang ada di TKP. Selain tiga orang, masih ada empat debt collector yang hingga kini masih diburu polisi.

Salah satu pelaku yang menjadi fokus buronan yakni Erick Johnson. Peran Erick jelas dalam video melakukan perlawanan kepada polisi saat mengambil paksa mobil milik korban.

BERITA TERKAIT