test

Hukrim

Rabu, 22 Februari 2023 13:04 WIB

Diancam Pakai Golok, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Ratusan Kali

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Seorang duda di Cianjur tega mencabuli anak kandung sampai ratusan kali.  Penyebab pria yang sudah jadi duda selama lima tahun tersebut yaitu keseringan menonton video porno.

Setiap melakukan perbuatan bejatnya yakni pelaku mengancam korban dengan sebilah golok.

Pelaku berinisial DM (50) merupakan warga Kecamatan Naringgul, ini sudah berbuat asusila terhadap anak kandung sejak tahun 2018 sampai 2023.

Aksi pencabulan tersebut dilakukannya sejak anaknya masih berusia 16 tahun.

Tersangka mengaku aksi cabulnya sudah dilakukan sebanyak 100 kali. Hal itu karena dirinya merasa kesepian setelah bercerai dengan istrinya selama lima tahun.

Tak hanya itu pelaku juga mengaku keseringan menonton video porno.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan setiap akan melampiaskan hasratnya seksualnya, pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan sebilah golok agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Korban adalah anak kandung. Aksi pencabulan ini dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018," ungkap Kapolres. 

Barang bukti dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah golok yang dipakai untuk mengancam korban.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

BERITA TERKAIT