logo-pmjnews.com

Regional

Kamis, 15 April 2021 14:50 WIB

Gelar Pesta Narkoba, Kepala Sekolah Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Editor: Ferro Maulana

Pengungkapan kasus narkoba sabu.(foto: pmjnews/ ilustrasi).
Pengungkapan kasus narkoba sabu.(foto: pmjnews/ ilustrasi).

PMJ NEWS - Kepala Sekolah Madrasah Tsnawiyah (Mts) di Cianjur Selatan, Jawa Barat, berinisial SG diamankan polisi karena menggelar pesta narkoba bersama seorang wanita dan tiga orang rekan lainnya.

Kasat Narkoba Polres Cianjur Polda Jawa Barat AKP Ali Jupri menuturkan terungkapnya pesta narkoba yang dilakukan kepala sekolah itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakannya.

"Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan, pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah Mts di wilayah selatan Cianjur," ujarnya menambahkan, Kamis (15/4/2021).

Usai dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan SG, MSM, DJ, UB dan JCJ, hasilnya positif mengunakan narkoba jenis sabu. Aparat gabungan juga menemukan sisa sabu dan alat hisap bekas pakai di dalam kamar. Sehingga, para pelaku langsung diamankan ke Mapolres Cianjur.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus. Diduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

“Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas," tandasnya. 

BERITA TERKAIT