logo-pmjnews.com

News

Senin, 20 Februari 2023 09:27 WIB

Polri Akan Undang Kompolnas Terkait Sidang Etik Bharada E

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Bharada E di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Terdakwa Bharada E di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Polri saat ini tengah menjadwalkan sidang kode etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang kode etik terhadap Bharada E nantinya akan diawasi oleh pihak eksternal maupun internal.

“Sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip Senin (20/2/2023).

Sidang etik tersebut dilakukan untuk menentukan nasibnya setelah Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Dedi memastikan sidang etik Bharada E akan transparan. Serta hasil dari sidang tersebut nantinya dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

“(Sehingga) hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ini yang penting,” ucap Dedi.

BERITA TERKAIT