logo-pmjnews.com

News

Jumat, 17 Februari 2023 16:41 WIB

KPK Periksa Delapan Anggota DPRD Jatim dari Empat Partai Politik

Editor: Ferro Maulana

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (PMJ News/Instagram @officialkpk).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (PMJ News/Instagram @officialkpk).

PMJ NEWS -  Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik sudah selesai memeriksa delapan anggota DPRD Jawa Timur dari Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.

Ali Fikri melanjutkan, penyidikan itu berkenaan kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Hari ini pemeriksaan saksi terkait perkara korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak," terang Ali Fikri dalam siaran persnya Jumat (17/2/2023).

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah tersebut digelar di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan alias Gedung Merah Putih KPK.

Adpaun, kelima orang itu antara lain:

1.Anggota DPRD Partai Demokrat Muhamad Reno Zulkarnaen

2.Anggota DPRD PPP Achmad Sillahuddin

3.Anggota DPRD PDIP Agus Wicaksono

4.Anggota DPRD PDIP Wara Sundari Renny Pramana

5.Anggota DPRD PKB Alyadi

Sementara itu, juga ada tiga orang yang tengah diperiksa. Di antaranya,

1.Anggota DPRD Partai Gerindra Anwar Sadad

2.Anggota DPRD Partai Gerindra Abdul Halim

3.Anggota DPRD Partai Demokrat Agung Mulyono

BERITA TERKAIT