test

Hukrim

Kamis, 16 Februari 2023 14:43 WIB

Oknum Densus 88 Ungkap Alasan Bunuh Sopir Taksi Online Saat Rekonstruksi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), yang dilakukan oknum Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS dilangsungkan hari ini Kamis (16/2/2023).

Dalam rekonstruksi yang digelar Mapolda Metro Jaya, terungkap alasan pelaku melakukan kejahatannya mencuri mobil milik korban dan membunuhnya.

Rekonstruksi adegan pertama yang dilakukan, penyidik pengarah adegan membacakan bahwa Bripda HS diperintah kakaknya untuk membeli mobil seharga Rp 90 juta dengan uang muka Rp 20 juta, namun ternyata sudah digunakan Bripda HS bermain judi.

“Adegan pertama tersangka dikabari abangnya yang ada di Medan, mentransfer uang Rp 20 juta DP mobil Terios harganya Rp 90 juta, sisanya Rp 70 juta akan ditransfer pada malam harinya,” ujar penyidik saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

Selanjutnya, kakak dari tersangka Bripda HS mentransfer kembali uang Rp 70 juta yang juga dipakai pelaku untuk bermain judi. “Adegan ketiga abang tersangka mentransfer kembali uang sisa Rp 70 juta dan habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga,” tambahnya.

Seluruh uang yang telah ditransfer dan dipakai membuat pelaku berniat melakukan pencurian mobil dengan mengincar pengemudi taksi online, yang direncanakan untuk mengganti uang kakaknya.

“Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil target taksi online dijual di Jambi, uang penjualan akan dikembalikan ke abangnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT