logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 15 Februari 2023 13:23 WIB

Polisi Ajukan Restitusi ke LPSK Soal Wanita Diperkosa di Tol Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polisi akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan restitusi terkait kasus perempuan yang mengaku diperkosa dan ditelantarkan di pinggir Jalan Tol Jakarta-Merak.

Sebagai informasi, restitusi adalah suatu upaya untuk mengembalikan kondisi semula sebelum kejahatan terjadi. Meski pada dasarnya, korban tidak mungkin dapat kembali pada kondisi semula sebelum terjadi kejahatan.

"Penyidik akan mengajukan restitusi terhadap korban melalui LPSK serta pemenuhan hak-hak korban lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, Trunoyudo juga mengatakan penyidik juga berkoordinasi dengan dokter terkait hasil visum korban setelah diduga mengalami kekerasan fisik dari tersangka BR. Bahkan, kepolisian turut memantau psikis korban.

"Psikis akan berkoordinasi dengan psikolog atau psikiater. Di mana selanjutnya penyidik juga akan melakukan langkah-langkah interprofesi, yaitu berkoordinasi pendampingan psikolog dari P2TPA2 terkait trauma healing pascakejadian," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku dugaan kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FP (25) yang ditemukan di pinggir Jalan Tol Jakarta-Merak pada Kamis (9/2/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial BR. Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya guna proses pemeriksaan. Tersangka dengan inisial atas nama BR," ujar Trunoyudo di Ecovention Ancol, Sabtu (11/2/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, tersangka BR ditangkap polisi pada Jumat (10/2/2023) kemarin. Menurut dia, penyidik hingga kini masih mendalami motif dari kasus tersebut.

"Kita masih menunggu penyelidikan terkait dengan motifnya apa dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT