logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 17 Mei 2021 16:05 WIB

Polisi Buru Aktor Utama Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan di Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bekasi. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bekasi. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya kini masih terus mendalami kasus pencurian dan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Menurut Yusri, dari hasil penyelidikan polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial RP dan AH. Sementara, satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini dalam pengejaran petugas.

"Dua orang yang kita amankan, satu lagi RTS menjadi DPO dan masih kita lakukan pengejaran. Sebagai imbauan kita persilakan yang bersangkutan menyerahkan diri dan secepatnya kita proses," ujar Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (17/5/2021).

Barang bukti kasus pencurian dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: PMJ News/Yeni).
Barang bukti kasus pencurian dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: PMJ News/Yeni).

"Kalau memang tidak menyerahkan diri juga, akan kita kejar kemanapun. Memang dia ini aktor utamanya, identitas yang bersangkutan ini tinggal dimana sudah kita tahu, tim juga saat ini masih terus bergerak," sambungnya.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, polisi masih terus mendalami adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. Pasalnya, para tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa dan berkomplotan dengan pelaku lain.

"Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya atau apakah mereka ini spesialis. Sebagai informasi saja, AH residivis pencurian besi dan alumni hotel prodeo, sementara untuk RP pernah melalukan percobaan pencurian dan jadi DPO," pungkasnya.

BERITA TERKAIT