test

News

Selasa, 7 Februari 2023 20:32 WIB

Polisi Pastikan Pelat Mobil Dinas Polri Penabrak Ojol di Jaktim Palsu

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan ke awak media. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi memastikan mobil Fortuner penabrak ojek online (ojol) di lampu merah Arion, Rawamangun, Jakarta Timur menggunakan pelat nomor mobil dinas Polri palsu.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan ini adalah palsu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjutTrunoyudo menjelaskan, pengendara dari mobil berplat dinas Polri palsu 3110-00 berinisial YA. Pengemudi bukan anggota polisi dan merupakan warga sipil.

“Penggunaan bukan merupakan anggota Polri. Mobil viral tersebut yang dikatakan pengguna Polri, bukan mobil dinas Polri,” ucapnya.

Trunoyudo menambahkan, perihal kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Propam bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

“Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari Propam bersama-sama nanti dengan Satlantas dari pol Polres Metro Jakarta Timur,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Fortuner dengan plat mobil dinas polisi yang dinarasikan masuk jalur Transjakarta dan menabrak motor.

Dalam video juga disebut melaju dari arah Pulo Gadung menuju jalan Pramuka. Setibanya di persimpangan sekitar Mall Arion, mobil disebut menerobos lampu merah dan menabrak pemotor, yang kemudian mobil tersebut melarikan diri.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan peristiwa tersebut yang dikatakan terjadi pada hari Senin (6/2/2023).

“Kejadian kira-kira jam 17.00 kemarin sore ya. Itu melaju dari arah Timur mengarah ke arah Barat pas tempatnya di TL Arion itu, di situlah kejadian benturannya di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah,” ujar Edy saat dihubungi.

BERITA TERKAIT