test

Hukrim

Sabtu, 4 Februari 2023 16:16 WIB

Bripka Madih Dilaporkan Dugaan Pendudukan Lahan, Polisi Turun Tangan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih disebut dilaporkan oleh seseorang bernama Viktor Edward Haloho terkait kasus dugaan pendudukan lahan yang menimbulkan keresahan.

“1 Februari 2023 adanya laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan pelapornya saudara Victor Edward Haloho," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (4/2/2023) malam.

“Dimana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut, pada Perumahan Premier Estate 2,” sambungnya.

Trunoyudo menuturkan, Madih yang masih berstatus sebagai anggota Polri menggunakan pakaian dinasnya membawa beberapa kelompok massa yang kemudian menimbulkan keresahan, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan ini dimana ada perbuatan tadi yang saya sampaikan, sehingga menimbulkan keresahan,” ucap Trunoyudo.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Madih tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menambahkan, anggota Polri mempunyai peraturan dan kode etik yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan.

“Apapun itu, jadi anggota Polri diatur tidak boleh bersikap atau berperilaku di luar aturan yang ada apalagi melanggar,” ucap Bhirawa.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Masih masih pemeriksaan yang mendalam dan profesional. Selain itu ia juga memastikan prosesnya berjalan transparan.

“Kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara objektif dan profesional serta transparan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT