Senin, 23 Agustus 2021 15:50 WIB
Buka Saat PPKM, Empat Kafe di Jatinegara Disegel Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Petugas gabungan menindak tegas empat kafe di kawasan Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta, yang kedapatan beroperasi dan menerima tamu di masa PPKM Level 4. Pengelola juga tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusuf Suhadma menyebut penggerebekan dilakukan pada Minggu (22/8/2021). Saat itu, para pengunjung sedang asyik berjoget ria bersama wanita pegawai kafe.
"Ada empat (kafe) yang kami tindak. Itu kan pelanggaran pada buka di masa PPKM. Di satu kafe yang saat kita gerebek pengunjungnya sedang asyik berjoget dengan iringan musik tanpa mengenakan masker," ujar Kompol Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Yusuf mengatakan, pengelola kafe sempat kaget dengan kedatangan petugas. Pasalnya, mereka telah menyamarkan operasional tempat usahanya dengan mematikan lampu dan memasang rantai di pintu depan.
"Kita amankan pegawai kafe yang mayoritas perempuan. Kafe kita sudah segel dan kita periksa banyak yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19," ujarnya.
Selain melakukan penyegelan, lanjut Kapolsek, pihaknya turut menyita minuman beralkohol (miras) yang dijual di warung jamu dekat kafe dan karaoke. Total barang bukti yang diamankan yakni tujuh dus miras.
"Kami amankan tujuh dus (miras). Itu dibawa sama Satpol PP Kecamatan," tukasnya.