test

Hukrim

Jumat, 24 September 2021 16:20 WIB

Polsek Jatinegara Periksa Satu Saksi Kunci Kematian Pria Saat Live TikTok

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi garis polisi. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi akan memeriksa saksi kunci terkait kasus bunuh diri seorang pria berinisial IS (29) saat siaran langsung TikTok. Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Tri Sambodo.

"Benar, rencana hari ini satu saksi kunci diperiksa, mudah-mudahn bisa hadir," ujar Tri Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021)

Menurut Tri, pemeriksaan saksi ini diperlukan atas permintaan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Polisi hingga kini telah memeriksa enam saksi dalam kasus bunuh diri ini.

Dengan pemeriksaan saksi tersebut, Tri Sambodo berharap akan memperjelas kematian korban dalam kasus bunuh diri ini. Pasalnya, satu saksi ini belum pernah diperiksa penyidik.

"Saksi belum kami periksa. Jadi belum tahu ada hubungan apa tidak dengan korban," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus kematian pria saat live TikTok berinisial IS (29) di sebuah rusun kawasan Jakarta Timur. Rencananya, pihak kepolisian akan menggelar perkara terkait kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Tri Sambodo mengatakan gelar perkara dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tewasnya korban.

"Insya Allah hari Sabtu (25/9/2021) kita lakukan gelar perkara. Mudah-mudahan Senin (27/9/2021) kita sudah bisa tentukan sikap," ujar Tri Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021) lalu.

BERITA TERKAIT