test

Hukrim

Senin, 23 Januari 2023 18:03 WIB

Terduga Teroris Sleman Sebar Konten Provokatif di Facebook dan Telegram

Editor: Hadi Ismanto

Penangkapan terduga teroris. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut satu orang terduga teroris berinisial AW (39), yang ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), gunakan media sosial untuk sebarkan konten provokatif.

Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan AW menyebarkan teror yang berbau provokatif melalui platform medsos Facebook dan Telegram.

"AW (sebar konten Provokatif) menggunakan FB (Facebook) dan Telegram," jelas Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini penangkapan dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap satu terduga teroris ini dilakukan pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, Polri menduga AW merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Terduga pelaku aktif mengunggah gambar dan video propaganda kelompok teroris itu di media sosial.

"Diduga simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," tutur Ramadhan.

BERITA TERKAIT