logo-pmjnews.com

Hukrim

Minggu, 15 Januari 2023 20:05 WIB

Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng, Polisi Tangkap 24 Operator

Editor: Hadi Ismanto

Polisi menggerebek markas judi online dan menangkap 24 terduga pelaku di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: PMJ News)
Polisi menggerebek markas judi online dan menangkap 24 terduga pelaku di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). Dalam pengungkapan ini, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," ujar Kompol Ardhie kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Lebih lanjut Ardhie menjelakan, 24 orang yang ditangkap itu diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," terangnya.

Menurut Ardhie, saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Terkini, lanjut Ardhie, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. "Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," tukasnya.

BERITA TERKAIT