test

News

Sabtu, 28 Januari 2023 11:11 WIB

Bareskrim Polri: Bermimpi Bisa Kaya dari Judi Online, Itu Salah!

Editor: Hadi Ismanto

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktek judi online di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur untuk main karena iming-iming keuntungan tak akan didapatkan.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online tersebut telah diatur.

"Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting," ungkap Reinhard kepada wartawan dikutip dari laman Divhumas Polri pada Sabtu (28/1/2023).

Reinhard mengingatkan kepada masyarakat bahwa judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya. Bahkan tidak sedikit para penjudi online yang mengeluhkan kehilangan uangnya akibat kekalahan yang dideritanya.

"Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 12 orang pengelola judi online Mastertogel yang menyusupi situs resmi pemerintah. Mereka menyusupi website pelat merah melalui iklan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 12 tersangka yang ditangkap di antaranya JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21).

"Yang Mastertogel sebenarnya adalah hasil pengembangan kami dari backlink beberapa situs pemerintah yang disusupi oleh iklan-iklan judi online," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/1/2023) kemarin.

BERITA TERKAIT