test

Hukrim

Sabtu, 14 Januari 2023 11:11 WIB

Sempat Buron, Begal Pedagang Pecel Lele di Tangerang Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Pelaku begal pedagang pecel lele ditangkap polisi. (Foto: PMJ News/Dok Polisi)

PMJ NEWS - Polisi menangkap pelaku begal bersenjata tajam terhadap pedagang pecel lele di Neglasari, Kota Tangerang. Pria berinisial A alias Jengit (20) ini diamankan setelah sempat buron hampir tiga pekan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (12/1/2023).

Selain menangkap pelaku A, lanjut Zain, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sepeda motor yang digunakan pelaku hingga senjata tajam jenis celurit.

"Pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/1/2023).

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.

BERITA TERKAIT