test

News

Kamis, 12 Januari 2023 16:01 WIB

Kasus Narkoba Revaldo, Polisi: Hasil Tes Urine Positif Methamfetamin

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi telah melakukan tes urine kepada Revaldo. Berdasarkan hasil tes, yang bersangkutan positif narkoba.

"Hasil tes urine positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC," ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (12/1/2023).

Zulpan juga menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan Revaldo di antaranya 1,23 gram ganja, 0,34 gram biji ganja dan dua butir pil ekstasi.

Kemudian ada juga satu plastik klip berisi kertas papir, tiga pack kertas papir, satu penghalus ganja, lima plastik klip sisa sabu, tiga kaca pipet, satu alat hisap ganja, delapan sedotan untuk sendok sabu, dan satu buah HP.

Revaldo dalam kasus tersebut terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT