test

News

Selasa, 3 Januari 2023 09:28 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penculikan Anak di Jakarta Pusat

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap terduga pelaku penculikan anak perempuan berusia 6 tahun bernama Malika di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, terduga pelaku yang memiliki banyak identitas diamankan di sekitar wilayah Cipadu, Tangerang Selatan, pada Senin (2/1/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

“Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jalan Wahid Hasyim Tangerang Selatan,” ujar Komarudin kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2022).

Komarudin menambahkan, terduga pelaku ditemukan petugas bersama dengan korban yang berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku.

“Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, korban saat ini berada di RS Polri untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lantaran dibawa terduga pelaku berhari-hari.

“Saat ini masih diperiksa tim dokter untuk kita ketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban,” ucapnya.

“Mengingat sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku,” jelasnya.

Terduga pelaku teridentifikasi memiliki banyak nama atau panggilan sehari-hari yang berbeda, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi indentitas pelaku penculikan anak perempuan bernama Malika (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Terkini polisi telah memasukannya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

“Tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP, dan per kemarin (Sabtu) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan,” jelas Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).

BERITA TERKAIT