test

News

Kamis, 29 Desember 2022 12:40 WIB

Pantau Sidang Ferdy Sambo CS, KY Belum Simpulkan Pelanggaran Kode Etik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ferdy Sambo Cs hadir di persidangan. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Komisi Yudisial (KY) menyampaikan bahwa proses persidangan terkait Ferdy Sambo masih terus dipantau.

“KY masih melakukan pemantauan terhadap persidangan tersebut dengan mencatat dan menganalisis seluruh proses,” ujar Ketua KY Mukti Fajar dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/12/2022).

Oleh karenanya, pihak KY belum bisa memberikan kesimpulan terkait adanya pelanggaran kode etik dari hakim selama proses persidangan yang masih berlangsung.

“KY belum bisa menyimpulkan apakah ada atau tidak pelanggaran kode etik dari hakim dalam memimpin persidangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mukti memastikan pihaknya akan menyampaikan kesimpulan persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan disampaikan ke publik.

“Pada waktunya, KY akan menyampaikan kesimpulan kepada publik,” tandasnya.

BERITA TERKAIT