test

Hukrim

Jumat, 23 Desember 2022 17:05 WIB

Ahli Digital Forensik Ungkap Satu Folder Utama ‘b4iq’ yang Ikut Di-Copy

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Adi Setya. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Inews).

PMJ NEWS -  Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Adi Setya, dihadirkan dalam persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Jumat (23/12/2022).

Dalam persidangan, Adi menyebut sebanyak 2.831 file dipindahkan ke salah satu barang bukti berupa hard disk eksternal atas nama Baiquni Wibowo.

Adi mengatakan bahwa dalam pemindahan 2.831 file tersebut, terdapat 3 folder utama yang turut dipindahkan ke hard disk eksternal atas nama Baiquni Wibowo, di mana salah satu foldernya bernama ‘b4iq’.

“Dari 2.831 itu, ada 3 folder utama yang di-copy ke dalam hardisk. Nama folder yang pertama adalah folder ‘b4iq’, kemudian folder kedua adalah folder ‘picture’, dan yang ketiga adalah folder ‘document’,” ujar Adi dalam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya, Adi mengatakan bahwa dari folder tersebut diketahui merupakan folder standar yang dibuat sistem operasi Windows. Selanjutnya informasi tersebut disampaikan Adi ke pihak penyidik.

“Dari penamaan folder ini kita bisa ketahui bahwa nama folder itu merupakan folder yang dibuat saat default atau standar oleh sistem operasi Windows,” papar Adi.

“Jadi, dugaan kami folder ini di-copy dari sebuah sistem operasi Windows dan itu sudah kami sampaikan juga ke penyidik untuk didalami,” jelasnya.

BERITA TERKAIT