Jumat, 23 Desember 2022 10:20 WIB
Mangkir, Kejagung Tangkap Pengusaha Asal Semarang Agus Hartono
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penangkapan terhadap pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, yang dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada hari Kamis (22/12/2022).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menuturkan, penangkapan Agus merupakan tindak lanjut atas tidak kooperatifnya Agus lantaran sudah tiga kali dipanggil namun mangkir.
“Iya karena yang bersangkutan sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan secara berturut-turut, yang bersangkutan malah menghilang,” ujar Ketut saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
“Sehingga mau tidak mau kita lakukan upaya penangkapan kepada yang bersangkutan untuk mempercepat perkara ini yang mereka hadapi,” sambungnya.
Dijelaskan Ketut, Agus sudah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka semenjak adanya putusan praperadilan, dengan ditegaskannya bahwa Agus sudah terlibat pembobolan 3 bank.
“Penetapan tersangka sudah lama, semenjak adanya putusan praperadilan selesai, semenjak itu kita lakukan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan,” ucap Ketut
“Jadi kasusnya, saya tidak tahu putusan praperadilan apakah menyangkut yang 3 perkara yang dihadapi sekarang atau yang mana, yang jelas yang bersangkutan sudah membobol 3 bank,” jelasnya.