test

Hukrim

Senin, 19 Desember 2022 19:22 WIB

Terungkap, Ini Daftar Anggota Grup WhatsApp 'Duren Tiga'

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ahli Digital Forensik, Adi Setya yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube INews)

PMJ NEWS - Saksi Adi Setya yang merupakan ahli digital forensik hadir dalam persidangan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Adi mengungkap adanya sebuah grup WhatsApp bernama ‘Duren Tiga’ yang disebutnya dibentuk 3 hari setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Berkaitan grup WhatsApp tersebut, penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal menanyakan kepada Adi siapa saja yang berada di grup tersebut.

“Saudara ahli, tadi ahli menjelaskan ada grup WhatsApp 'Duren Tiga' ya?,” tanya penasihat hukum (PH) Ricky kepada Adi, Senin (19/12/2022).

“Iya,” jawab Adi.

“Pertanyaan kami, siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut? Bisa saudara ahli sampaikan kepada kami,” ucap PH Ricky.

“Anggota grup WhatsApp dengan nama ‘Duren Tiga, yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson Kobam,” jawab Adi.

Lalu Adi menyebutkan anggota grup WhatsApp ‘Duren Tiga’ yang lain yakni atas nama Daden, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Diryanto alias Kodir.

“Kontak WhatsApp atas nama Om Kuat, kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus, kemudian kontak WhatsApp atas nama Alfanzoo (Alfonsius Dualurang),” tambahnya.

“Kemudian kontak WhatsApp atas nama Sadam, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR19 dan kontak WhatsApp atas nama Wtk46,” sambungnya.

Adi kemudian ditanya perihal handphone milik siapa yang diperiksa olehnya mengenai adanya grup ‘Duren Tiga’ itu. Adi menjawab bahwa grup tersebut terungkap dari pemeriksaan barang bukti dengan nama Richard.

“Menurut ahli itu WhatsApp itu saudara transkripkan ke dalam bentuk berita acara pemeriksaan itu dari handphone saudara FS kah atau handphone siapa?,” tanya PH Ricky.

“Barang bukti nomor 280 dari STP dengan nama Richard,” jelas Adi.

BERITA TERKAIT