test

News

Kamis, 24 November 2022 18:03 WIB

Beraksi 60 Kali, Polisi Bekuk Dua Orang Komplotan Begal di Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara pengungkapan kasus pencurian sepeda motor. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua orang komplotan begal sepeda motor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Diketahui, kasus pembegalan ini sempat viral di media sosial karena rekaman CCTV aksi pelaku tersebar luar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dua pelaku yang ditangkap di antaranya PS dan AD. Mereka memiliki peran sebagai eksekutor dan penadah barang curian.

"Tersangka PS dan AD. Satu pelaku dan satu penadah," jelas Budi Sartono kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan. Sebelum membawa kabur motor, pelaku menyuruh korban datang ke kantor polisi tertentu.

"Tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian, menggunakan airsoft gun," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, lanjut Budi, para pelaku mengaku sudah aksinya puluhan kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Polisi juga turut menyita belasan sepeda motor hasil curian.

"Pengakuan tersangka ada 60 kejadian. Kita amankan 19 roda dua di depan, yang kita amankan dari penadah," terangnya.

Menurut Budi, pengungkapan ini tidak hanya berhenti dengan tertangkapnya PS dan AD. Dia menyebut pihaknya masih memburu tersangka lainnya yang kerap beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta hingga Depok.

"Masih ada 2 orang DPO," ucapnya.

BERITA TERKAIT