test

News

Rabu, 23 November 2022 09:27 WIB

Hari Ini Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Akan Dikonfrontasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hotapea. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Tersangka AKBP Dody dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan konfrontasi terkait dengan dugaan kasus peredaran narkoba hari ini Rabu (23/11/2022) yang sedianya dilaksanakan Senin (21/11/2022) dikarenakan Dody yang tidak sehat.

Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba mengatakan, pemeriksaan konfrontasi merupakan salah satu metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Selain itu, pemeriksaan konfrontir merupakan kewenangan penyidik sehingga Dody siap mengikuti hal-hal yang menjadi kewenangan penyidik.

“Kami memperoleh informasi jadwal ulang setelah surat elektronik kami dibalas penyidik. Dan, klien saya siap memberikan keterangan sebenar-benarnya atas perkara ini,” ujar Adriel dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

“Kami berterima kasih kepada pimpinan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang memberikan izin penjadwalan ulang pemeriksaan konfrontasi tersebut pada Rabu 23 November 2022,” tambahnya.

Adriel mengatakan, keterangan Irjen Teddy Minahasa melalui pengacara dan mantan pengacaranya berubah-ubah dan saling bertentangan, seperti yang diungkap mantan pengacaranya Henry Yosodiningrat yang mengatakan, penyisihan BB narkoba merupakan hal lazim. Dan, penyisihan 5 kg itu dimaksudkan untuk operasi undercover dalam rangka menjebak Linda.

Sementara pengacara Teddy saat ini yakni Hotman Paris, kata Adriel, menyebutkan bahwa BB 5 kg yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada, utuh disimpan kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi.

“Keterangan Teddy lewat kedua pengacara ini berbeda-beda sehingga sulit untuk dipercayai kebenarannya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT