test

Hukrim

Selasa, 22 November 2022 09:35 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Disidang, 9 Saksi Dihadirkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani proses persidangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan melaksanakan persidangan lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap kedua terdakwa tersebut sempat ditunda selama sepekan dan kembali dilanjutkan hari ini Selasa (22/11/2022).

“Agenda sidang pemeriksaan saksi pukul 09.30-selesai,” dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Berdasarkan keterangan dari pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, persidangan hari ini direncanakan menghadirkan 9 orang saksi.

9 Saksi yang direncanakan hadir yakni:
1.    Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
2.    Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) bagian Officer Security and Tech Compliance Support)
3.    Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA)
4.    Tjong Djiu Fung (Afung)
5.    Raditya Adhiyasa (Pemilik jasa CCTV)
6.    Ahmad Syahrul Ramadhan (Pekerja lepas di Biro Paminal)
7.    Nevi Afrilia (Tenaga kesehatan swab di Smart Co Lab)
8.    Ishbah Azka Tilawah (Tenaga kesehatan swab di Smart Co Lab)
9.    Novianto Rifai (Staf pribadi Ferdy Sambo)

BERITA TERKAIT