test

News

Senin, 21 November 2022 17:21 WIB

Data Terbaru, Berikut Kawasan Zona Merah Covid-19 di DKI Jakarta

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Wilayah DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus harian Covid-19 tertinggi di Tanah Air.

Sempat kembali menyentuh tiga ribu kasus, sekarang sampai Minggu (20/11/2022) penambahan mulai berkurang, yaitu 2.373 pasien.

Sementara itu, total RT zona merah Covid-19 berdasarkan catatan situs resmi corona.jakarta.go.id juga berkurang dari periode sebelumnya 7-13 November mencatat tujuh wilayah.

Saat ini hanya wilayah yang masuk zona merah Covid-19 menurut catatan 14-20 November 2022. Yakni, hanya Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu yang nihil zona merah Covid-19. Di bawah ini daftarnya.

Jakarta Pusat

1.Kelurahan Rawasari RT 013 RW OO9.

Jakarta Timur

1.Kelurahan Jati RT 012 RW 004.

Jakarta Selatan

1.Kelurahan Pondok Pinang RT 010 RW 016.

Jakarta Utara

1.Kelurahan Pegangsaan Dua RT 004 RW 027.

2.Kelurahan Penjaringan RT 001 RW 017.

3.Kelurahan Pluit RT 020 RW 002.

Sisanya, masuk zona kuning dan oranye Covid-19 dengan rincian 622 RT di Jakarta Pusat, 873 RT di Jakarta Timur, 1.090 di Jakarta Barat, 1.138 RT di Jakarta Selatan dan 945 RT di Jakarta Utara.

Sedangkan, Kepulauan Seribu hanya mencatatakan dua zona kuning.

BERITA TERKAIT