logo-pmjnews.com

News

Jumat, 11 November 2022 20:02 WIB

Diviralkan Selingkuh, Oknum Polisi di Tangsel Diperiksa Polda Metro

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi oknum anggota polisi. (Foto: PMJ News/Hadi)
Ilustrasi oknum anggota polisi. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Salah satu anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan berselingkuh dengan banyak wanita. Selain karena dugaan selingkuh, dia juga dilaporkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu membenarkan perihal adanya kasus ini. Menurut dia, Bripka HK saat ini jua tengah diperiksa di Mapolda Metro Jaya terkait kasus KDRT.

"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Sementara terkait kasus etik atau disiplin, lanjut Sarly, Bripka HK dilaporkan dua kali. Di antaranya pada 16 Juni dan 13 Oktober 2022. Kasusnya masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Untuk kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya. Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022. Sudah ada panggilan untuk Bripka HK," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK diduga berselingkuh. Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan banyak perempuan.

BERITA TERKAIT