logo-pmjnews.com

News

Jumat, 11 Oktober 2024 14:07 WIB

Perselingkuhan, Pasutri di Tangerang Diduga Rencanakan Pembunuhan ke Sukron

Editor: Fitriawan Ginting

ilustrasi pria ditusuk hingga tewas. (Foto: Kolase PMJ News)
ilustrasi pria ditusuk hingga tewas. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Dipicu perselingkuhan, pasangan suami istri berinisial SYA (34) dan RO (33) diduga merencanakan pembunuhan terhadap korban bernama Sukron yang menjadi selingkuhan RO.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. SYA selaku suami mengetahui perselingkuhan istrinya RO dengan korban Sukro.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, Sukron selaku korban  kerap mendatangi rumah RO pada saat suami tidak ada di rumah.

"Terjadilah cekcok mulut dengan membanting handphone milik istrinya. Bahkan SYA tidak mau memaafkan istrinya sebelum selingkuhannnya meninggal dunia," kata Kombes Pol Baktiar, Kamis (10/10/2024).

Dari situlah, pasutri ini merencanakan pembunuhan kepada korban. Mereka membeli handphone lalu menghubungi Sukron untuk mengajak bertemu di Telaga Bestari, Kecamatan Sindang Jaya.

RO menghubungi Sukron untuk bertemu di Jalan TPU Kampung Sarongge RT 04/05 Desa Wanakerta, Sindang Jaya. Kedua tersangka merekayasa seolah-olah tidak saling kenal, karena dan korbanpun tidak mengenali wajah suami selingkuhannya.

Kemudian Sukron bertemu dengan RO dilokasi yang dijanjikan dan keduanya mengobrol. RO lalu menanyakan soal video terkait perselingkuhan mereka, Sukron menjawab ada, tapi bukan saatnya.

RO pun marah dan mencaci maki Sukron. Kemudian SYA menghampiri Istrinya memberikan sebilah pisau dan pisau itu pun langsung dihunuskan kepada perut korban.

"Keduanya lalu kabur sambil membuang handphone ke danau untuk menghilangkan jejak. Korban tewas dilokasi akibat 11 luka tusukan," kata Baktiar.

Atas perbuatannya pasutri itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup kurungan penjara.

BERITA TERKAIT