test

Hukrim

Jumat, 11 November 2022 16:42 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Pemasok Pelarut Obat Sirup

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pemasok bahan pelarut untuk obat sirup, CV Samudra Chemical, buntut ditemukannya puluhan drum yang berisi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Selain itu, Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat di sekitar lokasi, termasuk anak dari E, pemilik CV Samudra Chemical.

“Saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri sejauh ini belum menetapkan status tersangka dalam dugaan adanya unsur tindak pidana dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan hingga kini penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dan penelusuran dokumen izin edar dan penggunaan bahan baku.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku,” ujar Nurul Azizah di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT