Sabtu, 22 Oktober 2022 08:32 WIB
Koordinasi Tiga Kementerian dalam Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Kasus gagal ginjal akut menjadi perbincangan belakangan ini yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari anak-anak yang diduga penyebabnya berasal dari obat sirop.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyetop dan menarik obat sirop dari peredaran agar tidak terjadi resiko yang lebih besar.
“Sekarang untuk menghindari kemudharatan resiko yang jauh lebih besar, maka semua obat cair terutama sirop, stop dulu. Nanti baru kita cek mana sirop yang tadi mengakibatkan itu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Muhadjir mengatakan, ia mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak Kementerian Kesehatan dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus tersebut.
Oleh karena itu, Muhadjir menambahkan, Kementerian PMK akan berkoordinasi dengan kementerian lain, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk penanganan dari sektor produksi dan peredaran.
“Saya sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan, Pak Mendag, dan Pak Kementerian Perindustrian karena itu yang berada di sektor hulu,” jelasnya menutup pembiocaraan.