test

News

Rabu, 9 November 2022 18:42 WIB

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Dosen ITB dan ITS

Editor: Hadi Ismanto

Kampus Universitas Lampung. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Riza Satria Perdana terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) TA 2022.

Selain Riza, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Dosen Departemen Sistem Informasi Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Arif Djunaidy. Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor Unila Karomani.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.

Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak wasta atau terduga penyuap.

BERITA TERKAIT