logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 7 November 2022 21:01 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Selidiki Supplier Bahan Baku Obat PT UPI

Editor: Hadi Ismanto

Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)
Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri tengah menyelidiki produsen obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Tim gabungan Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirup dengan merek Unibebi," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Nurul menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan mendalami bahan baku obat sirup tersebut. Adapun bahan yang digunakan oleh PT UPI disuplai dari PT LS, PT BA dan PT MSAK.

"Rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku PG," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Terkini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.

"Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Menurut Pipit, dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," katanya.

BERITA TERKAIT