test

Hukrim

Jumat, 4 November 2022 15:23 WIB

Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Petinggi PT Afi Farma

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. (Foto: PMJ News/YouTube BPOM RI)

PMJ NEWS - Proses penyelidikan terkait kasus gagal ginjat akut yang diduga berasal dari obat sirup masih terus dikembangkan. Salah satu perusahaan, yakni PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries disebut terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

"Semua pasti kita lakukan pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11/2022).

Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, yang seluruhnya diperiksa di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara apabila proses pemeriksaan telah selesai.

"Kita lakukan gelar perkara dulu. Setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.

Pemeriksaan dilakukan atas maraknya kasus gagal ginjal akut akibat temuan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di dalam obat sirup.

BERITA TERKAIT