test

Hukrim

Kamis, 3 November 2022 18:23 WIB

Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Polri Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma. Lokasi tersebut menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan. berlebihan.

"Pada Rabu (2/11), tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Nurul, tim menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). "Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," ujarnya.

Terpisah, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan Selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 15 orang saksi. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.

BERITA TERKAIT