test

Hukrim

Rabu, 12 Agustus 2020 10:02 WIB

Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Kasus Obat Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Polisi akan panggil saksi ahli dalam kasus video Anji dan Hadi Pranoto (Foto: PMJ News/ Dok Net)

PMJ - Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi ahli terkait perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks mengenai obat Covid-19.

"Saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan saksi ahli sosial, hukum, dalam hal ini ada saksi ahli di bidang IT dan juga saksi-saksi ahli masalah sekitar penelitian dalam arti obat tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (11/8/2020).

Menurut Yusri, salah satu saksi ahli yang diperiksa adalah saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi. Nantinya, saksi akan dimintai keterangan terkait klaim obat Covid-19 ini.

"Kalau tidak salah ada (saksi ahli) dari Kemenristek, kita panggil ke sini," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: PMJ News)

Diberitakan sebelumnya, penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut berkaitan dengan video Anji saat mewancarai Hadi Pranoto.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.(Hdi)

BERITA TERKAIT