logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 5 November 2022 20:20 WIB

Jadi Tersangka, 150 Rekening Milik Reza Paten Kasus Net89 Dibekukan PPATK

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ News/Dok PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ News/Dok PPATK)

PMJ NEWS -  Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari NET89 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus robot trading NET89.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ratusan rekening milik Reza Paten juga telah dibekukan aliran transaksinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, sekitar 150 rekening di lebih dari 25 bank milik Reza Paten telah dibekukan.

“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).

Ivan menyebutkan, perputaran transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan nilainya besar, yang diperkirakan nilainya mencapai triliunan.

“Besar (perputaran transaksinya),” sebutnya

BERITA TERKAIT