test

Hukrim

Jumat, 4 November 2022 14:04 WIB

Polisi Siap Tetapkan Tersangka Festival Musik ‘Berdendang Bergoyang'

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Festival musik ‘Berdendang Bergoyang' yang menimbulkan kericuhan dan mengakibatkan puluhan orang pingsan saat gelarannya saat ini berstatus di tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi hari ini akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dimana salah satu saksi berinisial HA sebagai terlapor yang merupakan penanggung jawab acara tersebut.

“Ada satu orang yang berstatus terlapor inisial HA. Dia penanggung jawab acara itu,” ucapnya.

Komarudin menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status HA dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang.

“Sangat bisa berkembang,” tandasnya.

BERITA TERKAIT