logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 4 Maret 2021 14:20 WIB

Langsung Loyo, Ini Tampang Dua Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Tampang anggota geng motor yang resahkan warga. (Foto ; PMJ/Yen).
Tampang anggota geng motor yang resahkan warga. (Foto ; PMJ/Yen).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus dua orang tersangka anggota geng motor Enjoy MBR 86. Mereka terlibat dalam aksi pembacokan anggota polisi di Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (28/2/2021) lalu.

Diketahui, kedua orang tersangka itu berinisial R dan LY. Saat beraksi biasanya mereka gagah dan bergaya, kini mendadak loyo saat berbaju tahanan. 

"Kami telah mengamankan dua orang dengan inisial RA alias Rendy (22) dan LY atau Laode Yogi (21). Keduanya merupakan warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," tutur Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iver Son Manossoh, Kamis (4/3/2021).

Polisi tunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku. (Foto : PMJ/Yeni).
Polisi tunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku. (Foto : PMJ/Yeni).

AKBP Iver mengungkapkan bahwa motif dari tersangka melakukan aksi tawuran berujung kekerasan adalah untuk mendapatkan pengakuan dari geng motor lainnya.

"Kami lakukan penyelidikan melalui hp tersangka, bahwa memang ada grup geng tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui motifnya adalah ingin mencari lawan tawuran agar dapat pengakuan bahwa geng mereka adalah yang paling hebat dari yang lain," sambungnya.

Pelaku memberikan keterangan. (Foto : PMJ/Yeni).
Pelaku memberikan keterangan. (Foto : PMJ/Yeni).

Atas aksinya tersebut, kedua orang tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

BERITA TERKAIT