test

Hukrim

Selasa, 1 November 2022 15:42 WIB

Suara Putri Candrawathi Bergetar Saat Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube CNN)

PMJ NEWS - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi dalam persidangan menyampaikan dukanya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Putri, Selasa (1/11/2022).

"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa," tambahnya.

Dengan suara bergetar, Putri melanjutkan dirinya dan suami sejatinya tidak menginginkan adanya kejadian yang telah menewaskan Brigadir J, yang tentunya membawa luka dalam keluarga.

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya

“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua yang mengalami kehilangan seorang anak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Putri menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J. Putri menyatakan ikhlas menjalani persidangan agar peristiwa terungkap.

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," tuturnya.

BERITA TERKAIT