test

News

Selasa, 1 November 2022 16:42 WIB

Usut Dugaan Suap Bupati, KPK Geladah 14 Lokasi Bangkalan

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan 14 lokasi terkait kasus dugaan suap tahapan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

"Secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Menurut Ali, belasan lokasi yang digeledah di antarnya rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Sosial Kabupaten. Sejumlah barang disita penyidik dari semua lokasi itu.

"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," tuturnya.

Kendati begitu, Ali belum menjelaskan secara rinci soal dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan. Nantinya, temuan tersebut bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi perkara," tukasnya.

Sebelumnya, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Identitas lima tersangka lain masih dirahasiakan KPK.

BERITA TERKAIT