logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 27 Oktober 2022 16:03 WIB

Datangi Rumdin Ferdy Sambo, Acay Sebut Dengar CCTV di Dalam Rumah Rusak

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

AKBP Ari Cahya alias Acay memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)
AKBP Ari Cahya alias Acay memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - AKBP Ari Cahya alias Acay memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria atas perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kesaksiannya tersebut, Acay menyebut sempat mendengar ucapan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa CCTV di dalam rumah dinasnya rusak.

"Bukan saya yang menanyakan. Ada orang lain yang menanyakan, tapi dijawab oleh Pak FS rusak tidak berfungsi," ujar Acay di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Acay menjelaskan, kedatangannya ke rumah dinas itu lantaran ditelepon oleh Ferdy Sambo. Namun, dia mengaku saat itu tidak mengetahui alasan kenapa ditelepon dan diminta datang.

"Beliau hanya memerintahkan saya datang ke rumah. Kemudian saya datang. Kurang lebih ditelepon 17.30 dengan kalimat ‘Cay ke rumah saya sekarang’. Saya sampaikan ‘siap jenderal’," ungkapnya.

"Telepon ditutup oleh beliau. Kemudian karena saya posisinya di dalam ruangan di kantor, saya mengajak AKP Irfan yang merupakan Kasubnit saya,” sambungnya.

BERITA TERKAIT