test

News

Sabtu, 22 Oktober 2022 21:09 WIB

Korlantas Polri Kedepankan Teguran dan Edukasi Pengganti Tilang Manual

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan (Foto: NTMC Polri).

PMJ NEWS -  Korlantas Polri akan menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram terkait arahan untuk tidak melakukan tilang manual.

Karena itu, penindakan terhadap pelanggar akan diganti dengan teguran serta memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat yang mana itu merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota.

“Sesuai arahan Kapolri kita akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru), penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti. Kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya di NTMC Polri, Sabtu (22/10/2022).

Aan juga menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat.

“Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli, berikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT